Cara Mendirikan PT di Indonesia: Syarat, Biaya, Waktu, dan Keuntungan Menggunakan Jasa Profesional
Cep Deki Iskandar
06 May 2025
04:29 am

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap proses pendirian PT, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi, estimasi biaya, serta waktu yang dibutuhkan. Selain itu, kami juga akan menjelaskan mengapa menggunakan jasa biro legalitas profesional seperti kami dapat menjadi solusi tepat untuk mempercepat dan mempermudah proses pendirian perusahaan Anda.
Apa itu PT?
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian di antara beberapa orang atau badan hukum lainnya yang memiliki tujuan untuk melakukan kegiatan usaha. PT merupakan pilihan ideal bagi pemilik bisnis karena menawarkan perlindungan aset pribadi dan memudahkan pengembangan usaha.Syarat-syarat Mendirikan PT
Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk mendirikan PT:No | Syarat | Keterangan |
---|---|---|
1 | Nama Perusahaan | Harus unik dan belum digunakan. |
2 | Akta Pendirian | Diterbitkan oleh notaris. |
3 | NPWP Perusahaan | Wajib untuk administrasi pajak. |
4 | Modal Dasar | Minimal Rp 50.000.000,- dan setoran awal 25%. |
5 | KTP Pendiri | Salinan KTP dari pendiri PT. |
6 | Domisili Perusahaan | Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat. |
7 | Rencana Usaha | Deskripsi singkat mengenai kegiatan usaha. |
Biaya Pendirian PT
Mendirikan PT melibatkan serangkaian biaya. Berikut adalah tabel estimasi biaya yang perlu Anda pertimbangkan:No | Jenis Biaya | Estimasi Biaya |
---|---|---|
1 | Biaya Notaris | Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000 |
2 | Biaya NPWP | Rp 500.000 - Rp 1.000.000 |
3 | Biaya NIB | Rp 500.000 - Rp 1.000.000 |
4 | Virtual Office ( optional ) | Rp 2.000.000 |
5 | Biaya Izin usaha Lanjutan | Variatif |
Total Estimasi | Rp 4.500.000 - Rp 6.500.000 |
Proses Pendirian PT
Langkah 1: Persiapan Dokumen
Kumpulkan dokumen yang diperlukan seperti KTP pendiri, rencana usaha, dan dokumen lainnya. Pastikan semua informasi yang disiapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Langkah 2: Pembuatan Akta Pendirian
Dokumen akta pendirian harus dibuat oleh notaris. Dalam akta ini, Anda akan menetapkan nama PT, tujuan usaha, modal dasar, serta jumlah saham.Langkah 3: Pendaftaran di AHU
Setelah akta pendirian disetujui, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan PT di Administrasi Hukum Umum (AHU). Proses ini biasanya memerlukan waktu 1-2 minggu.Langkah 4: Mendapatkan NPWP
Setelah pendaftaran di AHU, perusahaan harus memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk keperluan administrasi perpajakan.Langkah 5: Melengkapi Izin Usaha
Pastikan Anda melengkapi izin usaha sesuai dengan jenis bisnis yang dikelola. Izin ini sangat penting untuk menjaga legalitas bisnis Anda.Mengapa Memilih Jasa Kami?
Menggunakan jasa kami dalam proses pendirian PT akan memberikan banyak keuntungan, antara lain:- Proses Cepat dan Efisien: Kami memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mendalam tentang prosedur pendirian PT, sehingga proses dapat dilakukan dengan lebih cepat.
- Bantuan Dokumen: Kami akan membantu Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam pengajuan.
- Konsultasi Gratis: Dapatkan konsultasi gratis mengenai jenis PT yang paling sesuai untuk bisnis Anda.
- Dukungan Hukum: Tidak hanya pendirian, tetapi kami juga menawarkan dukungan hukum bagi bisnis Anda di masa mendatang.
- Transparansi Biaya: Kami akan menjelaskan semua biaya yang terlibat tanpa biaya tersembunyi.