Panduan Lengkap Cara Daftar SIUP: Tips dan Langkah Praktis
Cep Deki Iskandar
11 June 2025
06:32 am

Mengapa Memilih Pendirian PT?
Pendirian PT menawarkan berbagai keuntungan, di antaranya:- Perlindungan Aset: Pemilik PT tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan.
- Citra Profesional: Memiliki PT memberikan kepercayaan lebih kepada klien dan mitra bisnis.
- Kemudahan dalam Penggalangan Modal: PT lebih mudah mendapatkan investasi.
Syarat Pendirian PT
Berikut adalah tabel ringkasan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendirikan PT:No | Syarat | Keterangan |
---|---|---|
1 | Nama Perusahaan | Harus unik dan belum terdaftar |
2 | Akta Pendirian | Dibuat oleh notaris |
3 | NPWP Perusahaan | Dapat diajukan setelah akta didaftarkan |
4 | Modal Dasar | Minimal Rp 50 juta, 25% harus disetor saat pendirian |
5 | Identitas Direksi | KTP dan NPWP dari semua direksi dan komisaris |
6 | Domisili Perusahaan | Surat Keterangan Domisili dari kelurahan |
Biaya Pendirian PT
Estimasi harga untuk mendirikan PT bervariasi tergantung pada layanan yang Anda pilih. Berikut adalah tabel estimasi biaya yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:No | Jenis Biaya | Estimasi Harga (Rp) |
---|---|---|
1 | Biaya Notaris | 1.500.000 - 2.500.000 |
2 | Biaya NPWP | 500.000 - 1.000.000 |
3 | Biaya NIB | 500.000 - 1.000.000 |
4 | Biaya Lainnya | Tergantung pada kebutuhan khusus |
Langkah-Langkah Pendirian PT
Berikut adalah langkah-langkah praktis yang harus Anda ikuti untuk mendirikan PT:1. Pilih Nama Perusahaan
Pilihlah nama yang unik dan mencerminkan bisnis Anda. Pastikan nama tersebut tidak digunakan oleh perusahaan lain.2. Buat Akta Pendirian
Berkonsultasilah dengan notaris untuk membuat akta pendirian yang mencakup semua ketentuan yang diperlukan.3. Daftar di Kementerian Hukum dan HAM
Setelah akta pendirian selesai, daftarkan perusahaan Anda ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan.4. Dapatkan NPWP Perusahaan
Setelah terdaftar, daftarkan perusahaan Anda untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).5. Ajukan SIUP dan TDP
Setelah mendapatkan NPWP, ajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) agar bisnis Anda legal secara resmi.Panduan Lengkap Cara Daftar SIUP: Tips Praktis
Mendapatkan SIUP adalah langkah penting dalam proses pendirian PT. Akan tetapi, langkah ini kadang dipenuhi dengan kebingungan. Berikut adalah tips praktis untuk membantu Anda:Syarat dan Dokumen
Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, seperti:- NPWP Perusahaan
- Fotokopi Akta Pendirian
- KTP Pengurus
Biaya Pendaftaran SIUP
Di bawah ini adalah tabel biaya yang perlu Anda perhatikan saat mendaftar SIUP:No | Jenis Biaya | Estimasi Harga (Rp) |
---|---|---|
1 | Pendaftaran SIUP | 500.000 - 1.000.000 |
2 | Biaya Izin lanjutan | variatif |
Proses Pendaftaran
- Isilah Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir yang disediakan.
- Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang diperlukan ke dinas terkait.
- Tunggu Proses Verifikasi: Tunggu beberapa hari untuk proses verifikasi dari pihak berwenang.