Panduan Lengkap: Cara Mudah Membuat Izin NIB untuk Bisnis Anda
Cep Deki Iskandar
01 July 2025
07:47 am

Mengapa Mendirikan PT?
Mendirikan PT menawarkan banyak keuntungan, terutama bagi pengusaha pemula. Dengan mendirikan PT, Anda akan mendapatkan berbagai keunggulan, antara lain:- Lindungi Kekayaan Pribadi: Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetor.
- Kemudahan Akses Pembiayaan: Dengan status badan hukum, PT lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank.
- Berpotensi Mendapatkan Kepercayaan Lebih Besar: Banyak pihak lebih percaya berbisnis dengan perusahaan yang berbentuk PT.
- Kemudahan dalam Menjaga Keberlangsungan Usaha: PT dapat diwariskan kepada ahli waris.
Syarat dan Proses Pendirian PT
Berikut adalah syarat dan langkah-langkah untuk mendirikan PT:Syarat Pendirian PT
Syarat | Keterangan |
---|---|
Minimal 2 Pendiri | Harus ada minimal 2 orang sebagai pendiri, baik individu maupun badan hukum. |
Modal Dasar | Modal dasar minimal Rp 50.000.000,- dan setoran modal awal minimal 25% dari modal dasar. |
Akta Pendirian | Harus membuat akta pendirian yang disahkan oleh notaris. |
NPWP | Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk PT. |
Izin Usaha | Mendapatkan izin usaha sesuai dengan jenis bisnis yang dijalankan. |
NIB | Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (Online Single Submission). |
Proses Pendirian PT
- Persiapan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen dan syarat yang diperlukan.
- Pembuatan Akta Notaris: Bawa dokumen ke notaris untuk membuat akta pendirian.
- Pengajuan NPWP: Daftarkan PT ke Kantor Pajak untuk mendapatkan NPWP.
- Pengajuan NIB: Lakukan pendaftaran NIB melalui OSS.
- Izin Usaha dan Izin Lain: Ajukan izin usaha dan izin lainnya sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Tabel Informasi Biaya Pendirian PT
Jenis Biaya | Estimasi Harga |
---|---|
Biaya Notaris | Rp 1.500.000 - Rp 3.000.000 |
Biaya Pengurusan NPWP | Rp 500.000 - Rp 1.000.000 |
Biaya Pengurusan NIB | Rp 500.000 - Rp 1.000.000 |
Izin Usaha lanjutan | Varied (tergantung jenis usaha) |
Proses Pengurusan Izin NIB
Mengurus izin NIB melalui sistem OSS terbilang sederhana. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:- Buka Situs OSS: Kunjungi portal resmi OSS.
- Registrasi Akun: Daftarkan akun pengguna jika belum memiliki.
- Lengkapi Data Perusahaan: Isi semua data yang diperlukan sesuai dengan dokumen perusahaan.
- Evaluasi Dashboard: Pastikan semua informasi sudah benar dan lengkap.
- Tunggu Proses Verifikasi: Setelah pengajuan, tunggu hingga mendapatkan NIB.
Mengapa Memilih Jasa Kami?
Mendirikan sebuah PT dan mengurus izin NIB bisa jadi hal yang rumit dan memakan waktu. Di sinilah kami hadir untuk membantu Anda. Kami adalah Biro Jasa Legalitas Terbaik Dan Terpercaya, siap membantu Anda melalui setiap langkah dalam proses pendirian PT dan pengurusan izin NIB.Keunggulan Jasa Kami:
- Pengalaman dan Keahlian: Tim profesional kami berpengalaman dalam mendirikan PT dan mengurus izin usaha.
- Pelayanan Terpercaya: Kami memberikan layanan yang dapat diandalkan dan responsif terhadap semua pertanyaan Anda.
- Biaya Transparan: Tidak ada biaya tersembunyi, semua biaya akan diinformasikan di awal.
- Pendampingan Penuh: Kami akan mendampingi Anda dari awal hingga akhir proses pendirian dan pengurusan izin.